Musisi Indonesia Audiensi dengan Menkumham, Bahas Revisi UU Hak Cipta dan Sistem Royalti

MANDATRAKYAT.COM, Jakarta – Sejumlah musisi Tanah Air, termasuk Agnes Mo, Arman Maulana, Ariel Noah, dan Bunga Citra Lestari, melakukan audiensi dengan Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan. Pertemuan ini bertujuan untuk menyampaikan masukan terkait sistem royalti dalam revisi Undang-Undang Hak Cipta yang tengah dibahas di DPR.

Dalam audiensi tersebut, Agnes Mo menyoroti pentingnya pemahaman yang lebih baik mengenai regulasi hak royalti. Ia berbagi pengalamannya sebagai pencipta lagu yang berkarier di dalam dan luar negeri, serta sebagai anggota BMI, Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) di Amerika Serikat.

Bacaan Lainnya

“Percakapan ini bukan hanya tentang saya, tapi untuk semua musisi Indonesia agar lebih memahami hukum hak cipta. Ada banyak kebingungan di kalangan musisi, dan ini menjadi kesempatan bagi kita untuk berdialog dan mencari solusi bersama,” ujar Agnes Mo, Senin (18/2/2025).

Arman Maulana menambahkan bahwa keresahan utama para penyanyi adalah kurangnya wadah untuk menyuarakan aspirasi mereka terkait sistem royalti. Oleh karena itu, beberapa musisi membentuk Vibrasi Suara Indonesia (VISI) sebagai langkah awal untuk menyusun manifesto yang akan mewakili kepentingan mereka.

“Kami merasa perlu memberikan masukan langsung kepada pemerintah karena sampai saat ini belum ada serikat yang menaungi kami. VISI hadir untuk menyatukan suara para penyanyi agar sistem royalti lebih adil,” jelas Arman.

Ariel Noah menegaskan bahwa negara harus hadir untuk menengahi polemik ini. “Kami ingin ada kejelasan hukum agar semua pihak, baik penyanyi maupun pencipta lagu, mendapatkan haknya secara adil,” katanya.

Bunga Citra Lestari turut menyuarakan pentingnya ekosistem musik yang lebih sehat. “Kami ingin industri musik berjalan dengan sistem yang fair. Semua pihak harus mendapatkan haknya sesuai dengan kontribusi mereka,” ucapnya.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan apresiasinya terhadap inisiatif para musisi. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan mempertimbangkan masukan ini dalam pembahasan revisi UU Hak Cipta.

“Kami selalu terbuka terhadap berbagai masukan, tidak hanya dari musisi tetapi juga dari akademisi dan pemangku kepentingan lainnya. Setelah menerima draf RUU dari DPR, kami akan melakukan kajian lebih lanjut,” ujar Supratman.

Audiensi ini menjadi langkah awal bagi musisi dan pemerintah dalam membangun kebijakan hak cipta yang lebih adil, guna menciptakan industri musik yang lebih transparan dan berkelanjutan di Indonesia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *