PEMERINTAH TETAPKAN AWAL PUASA RAMADHAN PADA HARI KAMIS, 19 FEBRUARI 2026

Jakarta – Pemerintah secara resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 H./2026 M. jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Penetapan ini didasarkan pada hasil Sidang Isbat (sidang penetapan) 1 Ramadan 1447 Hijriah yang dipimpin oleh Menteri Agama RI Nasaruddin Umar di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (17/2/2026).

Bersama Menag RI, hadir juga Wakil Menteri Agama Romo Syafi’i, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, Ketua Umum MUI Anwar Iskandar, dan Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad. Selain itu juga dihadiri oleh para pimpinan ormas Islam, para ahli falak dan astronomi dari perguruan tinggi, serta perwakilan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Informasi Geospasial, Planetarium Jakarta, dan anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.
Dalam konferensi pers usai sidang isbat, Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa secara hisab data hilal pada saat itu tidak memenuhi kriteria hilal MABIMS.
“Musyawarah mengacu pada hasil hisab dan rukyat yang dilakukan oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama Republik Indonesia dan ormas-ormas Islam, serta dikonfirmasi oleh petugas pengamat di sedikitnya 96 titik pengamatan di seluruh Indonesia,” terang Menteri Agama.

Menag menjelaskan, berdasarkan paparan, ketinggian hilal di seluruh wilayah NKRI masih berada di bawah ufuk, dengan rentang antara -2° 24‘ 43“ (-2,41°) hingga -0° 55‘ 41“ (-0,93°). Sementara itu, sudut elongasi berada pada kisaran 0° 56‘ 23“ (0,94°) hingga 1° 53‘ 36“ (1,89°).

Artinya, secara hisab, posisi hilal di seluruh wilayah NKRI belum memenuhi kriteria visibilitas hilal yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), yaitu tinggi hilal minimum 3° dan sudut elongasi minimum 6,4°.

“Dengan demikian, bukan hanya belum memenuhi kriteria imkanur rukyat, tetapi secara astronomis hilal belum mungkin terlihat, sehingga secara hisab data hilal hari ini tidak memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS,” jelas Menag RI.

Pertimbangan kedua, hasil hisab tersebut terkonfirmasi oleh laporan para perukyat yang diturunkan Kementerian Agama RI. Tahun ini, rukyat dilaksanakan di 96 titik pengamatan yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.

“Tidak ada laporan hilal terlihat dari seluruh titik pengamatan. Bahkan di negara-negara Islam lainnya, belum ada yang memenuhi kriteria imkanur rukyat, dan kalender Hijriah Global versi Turki pun tidak memulai Ramadan esok hari (Rabu),” ujar Menag.

“Berdasarkan hasil hisab dan tidak adanya laporan rukyat hilal, Sidang Isbat menyepakati bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026,” tegas Menag.

Menag berharap keputusan ini memungkinkan seluruh umat Islam di Indonesia memulai ibadah puasa secara bersama-sama. “Semoga momentum ini menjadi simbol kebersamaan umat Islam sekaligus mencerminkan persatuan kita sebagai anak bangsa dalam menyongsong masa depan yang lebih baik,” pesannya.

Namun jika terdapat sebagian umat Islam yang memiliki keyakinan berbeda dalam penetapan awal Ramadan, menurut Menteri Agama agar perbedaan tersebut tidak menimbulkan perpecahan, dan menjadikan perbedaan sebagai kekayaan serta mozaik indah bangsa Indonesia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *