MANDATRAKYAT.COM, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, menanggapi insiden penghinaan yang dilakukan oleh Ustaz Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah terhadap penjual es teh. Maman mengkritik sikap tersebut dan mendesak Kementerian Agama (Kemenag) untuk segera mengimplementasikan sertifikasi bagi seluruh juru dakwah di Indonesia. Langkah ini, menurutnya, penting agar materi dakwah tetap sesuai dengan nilai-nilai keagamaan yang seharusnya dijaga.
“Masyarakat harus belajar dari insiden penghinaan yang dilakukan oleh seorang juru dakwah. Kementerian Agama perlu segera menerapkan sertifikasi untuk juru dakwah agar tidak keluar dari jalur nilai keagamaan,” kata Maman Imanulhaq dalam keterangannya, Rabu (4/12/2024).
Kasus tersebut sempat menjadi perbincangan publik setelah Gus Miftah yang juga menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama, mengolok-olok seorang penjual es teh. Banyak kalangan mengkritik perbuatan tersebut, menganggapnya tidak mencerminkan etika seorang juru dakwah yang seharusnya menjadi teladan.
Maman Imanulhaq menyoroti beberapa aspek penting terkait dengan peran juru dakwah. Menurutnya, seorang juru dakwah harus menguasai sumber-sumber nilai agama seperti Al-Qur’an, Hadis, dan ajaran-ajaran klasik lainnya.
“Seorang juru dakwah harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang sumber-sumber ajaran agama. Dakwah harus berlandaskan pada nilai-nilai agama yang sah dan tidak boleh melenceng,” tegas Maman.
Lebih lanjut, Maman menekankan bahwa materi ceramah atau dakwah yang disampaikan harus merujuk pada tema-tema pokok dalam agama, seperti kesederhanaan, tanpa menyertakan bahasa kasar atau candaan yang bisa menyinggung pihak lain. Menurutnya, isi dakwah harus selalu berdasarkan referensi agama yang jelas.
Selain itu, Maman juga meminta adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap para juru dakwah. Jika terdapat pelanggaran terhadap etika dakwah, maka pihak terkait perlu memberikan teguran bahkan sanksi.
“Masyarakat dan Kementerian Agama harus berperan aktif dalam mengawasi juru dakwah. Jika ada pelanggaran, harus ada teguran atau sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Maman Imanulhaq menyarankan agar Kementerian Agama juga memberikan pelatihan kepada para juru dakwah sebelum mereka memperoleh sertifikasi. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa mereka memiliki kompetensi yang memadai dalam menyampaikan ajaran agama secara tepat dan santun.
“Agama yang luhur tidak boleh dinodai oleh cara berdakwah yang tidak mencerminkan nilai-nilai agama itu sendiri,” pungkas Maman.





