Jawa Barat Catat Sejarah, 5.957 Pos Bantuan Hukum Resmi Berdiri di Seluruh Desa dan Kelurahan

MANDATRAKYAT.COM, Bandung – Kementerian Hukum dan HAM bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencatat sejarah baru dalam pemerataan akses keadilan di Indonesia. Sebanyak 5.957 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) resmi berdiri di seluruh desa dan kelurahan di Jawa Barat.
Peresmian yang berlangsung di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) Bandung, Kamis (2/10/2025), juga tercatat dalam Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai pembentukan Posbankum terbanyak di satu provinsi.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memberikan apresiasi tinggi kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atas capaian tersebut.

Bacaan Lainnya

“Pembentukan Posbankum dan pelatihan paralegal adalah langkah konkret Kemenkumham melalui BPHN untuk mempermudah masyarakat memperoleh akses keadilan hingga tingkat desa,” ujarnya.

Selain peresmian, juga dibuka Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan yang diikuti 11.914 peserta dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat. Pelatihan ini disupervisi oleh OBH terakreditasi Kemenkumham dan Penyuluh Hukum, untuk memastikan layanan di Posbankum berjalan profesional.

Dengan tambahan dari Jawa Barat, kini secara nasional telah berdiri 36.547 Posbankum, melibatkan 58.850 paralegal dan 1.388 kepala desa/lurah yang telah mengikuti pelatihan juru damai dari Mahkamah Agung.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar, Asep Sutandar, menegaskan bahwa capaian ini bukan akhir, melainkan awal dari penguatan sistem bantuan hukum di Indonesia.

“Keberhasilan ini adalah buah sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat sipil. Kami akan terus memastikan Posbankum berjalan efektif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Program Posbankum menjadi tonggak penting dalam reformasi hukum nasional, menghadirkan layanan hukum yang dekat, cepat, dan terjangkau hingga pelosok desa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *