MANDATRAKYAT.COM, Bekasi – Upaya pemerintah mengatasi krisis sampah nasional terus bergerak melalui program Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Salah satu daerah yang kini bersiap menjalankan program strategis tersebut adalah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dengan kapasitas produksi sampah mencapai 2.400 ton per hari.
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang mengatakan, meski awalnya daerahnya tidak termasuk dalam daftar PSEL yang digagas Presiden, pemerintah pusat akhirnya meminta Bekasi untuk ikut serta karena masuk kategori penghasil sampah besar.
“Saya dipanggil ke Kemendagri karena Kabupaten Bekasi menghasilkan lebih dari 2.000 ton sampah per hari. Artinya, kita masuk dalam kategori wajib ikut PSEL,” ujar Ade seusai Rapat Paripurna RAPBD Perubahan 2025 di DPRD Bekasi, Selasa malam (30/9/2025).
Program ini, lanjutnya, menjadi bentuk nyata sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mengubah masalah menjadi peluang. Dengan dukungan penuh pendanaan dari pemerintah pusat, targetnya hingga 80 persen sampah akan diolah menjadi energi listrik ramah lingkungan.
Pemkab Bekasi kini tengah menyiapkan kelengkapan administrasi dan penyediaan lahan tambahan seluas 5 hektare untuk pembangunan fasilitas PSEL. Ade menyebut, pihaknya juga berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk kemungkinan pemanfaatan lahan sitaan sesuai aturan.
“Kami tetap berpedoman pada prosedur agar tidak salah langkah. Zonasi harus jelas dan masyarakat tidak dirugikan,” tegasnya.
Dari sisi waktu, realisasi pembangunan fasilitas PSEL ditargetkan mulai berjalan pada akhir 2026. Program ini diharapkan menjadi contoh kolaborasi lintas kementerian dan pemerintah daerah dalam menciptakan solusi energi berkelanjutan berbasis pengelolaan sampah.



