Tahun Tematik Indikasi Geografis 2024: Momentum Kebangkitan Produk Lokal Indonesia di Pasar Global

MANDATRAKYAT.COM – JAKARTA – Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan pentingnya Tahun Tematik Indikasi Geografis (IG) 2024 sebagai langkah strategis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk meningkatkan perlindungan dan pengakuan terhadap produk unggulan daerah. Ia mengungkapkan bahwa sejumlah produk Indonesia, seperti Kopi Arabika Gayo, Garam Amed Bali, dan Lada Putih Muntok, telah mendapatkan pengakuan Uni Eropa. Hal ini menunjukkan potensi besar budaya dan kekayaan alam Indonesia dalam memperkuat perekonomian nasional.

Berbagai program dilaksanakan selama 2024, seperti Forum Indikasi Geografis Nasional, penyusunan Peta Jalan IG Nasional, hingga promosi produk melalui GI Goes to Marketplace. Hasilnya, DJKI mencatatkan 55 permohonan baru IG, meningkat 324% dibandingkan tahun sebelumnya. Hingga kini, terdapat 182 produk IG yang terdaftar di Indonesia, dengan dukungan pemerintah terhadap hilirisasi produk strategis seperti kelapa sawit, kopi, dan cengkeh untuk meningkatkan nilai tambah.

Sebagai kelanjutan, DJKI mencanangkan Tahun Hak Cipta dan Desain Industri 2025 untuk memperkuat perlindungan terhadap kreativitas dan inovasi masyarakat. Program ini diharapkan mendukung penguatan ekonomi kreatif dan daya saing produk Indonesia di pasar global melalui edukasi publik, transformasi layanan berbasis teknologi, serta peningkatan SDM dan penegakan hukum kekayaan intelektual.

Di penghujung acara, Mars DJKI juga diperkenalkan sebagai bagian dari promosi kekayaan intelektual melalui media musik, menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung ekosistem kekayaan intelektual yang berkelanjutan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *