MANDATRAKYAT.COM, Kota Bekasi – DPRD Kota Bekasi telah menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Kamis, 28 November 2024. Total APBD yang disepakati untuk Kota Bekasi pada tahun 2025 sebesar Rp6,6 triliun, dengan alokasi utama untuk sektor pendidikan dan kesehatan, serta sektor lainnya yang mendukung kebutuhan masyarakat.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, menegaskan bahwa pengesahan APBD ini adalah bentuk komitmen bersama antara Pemkot Bekasi dan DPRD dalam mengutamakan kebutuhan masyarakat.
“Terutama dalam mengutamakan kepentingan dan hajat masyarakat Kota Bekasi,” kata Raden Gani saat memberikan sambutan dalam rapat paripurna pengesahan APBD Kota Bekasi 2025, Kamis (28/11/2024).
Raden Gani juga mengungkapkan optimisme bahwa seluruh tahapan pengesahan APBD akan selesai sebelum 31 Desember 2024, sehingga program-program yang tercantum dalam APBD dapat segera dilaksanakan pada awal tahun 2025.





