MANDATRAKYAT.COM, Jakarta — Sebuah surat edaran berkop logo Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang menyatakan Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU mendadak viral di media sosial pada Rabu (26/11/2025).
Surat tersebut bernomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025, dan ditandatangani oleh Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir serta Khatib PBNU Ahmad Tajul Mafakir. Dalam isi surat disebutkan bahwa Gus Yahya tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung sejak 26 November 2025.
Kabar tersebut turut dikonfirmasi oleh Ahmad Tajul Mafakir.
“Ya, betul,” ujar Ahmad Tajul Mafakir saat dikonfirmasi, Rabu (26/11/2025).
Berdasarkan surat edaran tersebut, Gus Yahya disebut tidak lagi memiliki wewenang dan hak untuk menggunakan atribut, fasilitas, serta segala hal yang melekat pada jabatan Ketua Umum PBNU.
PBNU Akan Gelar Rapat Pleno
Dalam isi surat itu juga disebutkan bahwa PBNU akan segera menggelar Rapat Pleno untuk menindaklanjuti keputusan tersebut. Rapat tersebut digelar guna memenuhi ketentuan dan mekanisme organisasi yang diatur dalam sejumlah peraturan internal NU, antara lain:
Pasal 7 Ayat (4) Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 10 Tahun 2025 tentang Rapat. Pasal 8 huruf a dan b Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris, Pergantian Antar Waktu, dan Pelimpahan Fungsi Jabatan, serta Peraturan PBNU Nomor 01/X/2023 tentang Pedoman Pemberhentian Pengurus dan Pergantian Antar Waktu.
Surat tersebut juga menegaskan bahwa selama terjadi kekosongan jabatan Ketua Umum, kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam sebagai pimpinan tertinggi Nahdlatul Ulama.
“Apabila Yahya Cholil Staquf memiliki keberatan terhadap keputusan tersebut, maka dapat menggunakan hak untuk mengajukan permohonan kepada Majelis Tahkim Nahdlatul Ulama sesuai mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perkumpulan Nahdlatul Ulama,” demikian bunyi pernyataan dalam surat edaran itu.
Hingga berita ini ditulis, dinamika internal PBNU masih terus berkembang dan menjadi sorotan luas publik serta warga Nahdliyin di seluruh Indonesia.



