MANDATRAKYAT.COM, Bekasi – Kota Bekasi kembali menjadi sorotan setelah laporan PPATK tahun 2024 menunjukkan 125.243 warga terlibat judi online (judol). Angka tersebut menempatkan Kota Bekasi sebagai salah satu dari 10 besar daerah dengan jumlah pemain terbanyak di Jawa Barat.
Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, menilai fenomena ini bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan ancaman multidimensi terhadap stabilitas sosial dan ekonomi keluarga. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam mengatasi maraknya judol yang melibatkan masyarakat dari berbagai rentang usia dan profesi.
“Saya kira memang ini PR kita bersama,” kata Harris, Senin (24/11).
Meski jumlah pemain menunjukkan sedikit penurunan dalam beberapa bulan terakhir, Harris mengingatkan bahwa masalah ini memerlukan strategi berkelanjutan. Pemerintah mengandalkan kerja sama lintas sektor sebagai langkah kunci untuk mengendalikan dampak sosial yang semakin terlihat di masyarakat.
Sebagai langkah konkret, Pemkot Bekasi memperkuat koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk mendorong pemblokiran sistematis situs judi online, melakukan pemantauan pergerakan digital, serta memperkuat edukasi publik melalui kampanye literasi digital dan literasi keuangan.
“Hari ini ada Kominfo datang, dan ini bisa kita bicarakan bersama. Bagaimana kita mencegahnya menjadi PR kita semua,” lanjut Harris.
Pemkot juga menegaskan komitmen melakukan penegakan hukum bersama aparat keamanan, memantau potensi aliran dana tidak wajar, serta membangun kesadaran masyarakat melalui kolaborasi dengan lembaga pendidikan, komunitas, hingga pemuka agama.
Pendekatan terpadu ini diharapkan mampu menekan tingginya angka pemain judol yang hingga kini masih menjadikan Kota Bekasi sebagai salah satu titik merah dalam peta peredaran judi digital di Jawa Barat.



