MANDATRAKYAT.COM, Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi melaksanakan Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2025 sebagai langkah memperkuat kebijakan pembangunan berbasis hak anak. Rakor yang berlangsung di Ruang Rapat KH. R. Ma’mun Nawawi, Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, pada Senin (24/11/2025), menjadi forum strategis untuk menegaskan komitmen daerah dalam meningkatkan kualitas perlindungan anak.
Acara dibuka oleh Sekretaris DP3A Kabupaten Bekasi, Titin Patimah, mewakili Pj Sekda Ida Farida. Dalam sambutannya, Titin menyampaikan bahwa penguatan KLA adalah agenda lintas sektor yang menuntut komitmen kolektif seluruh unsur pemerintahan, mulai dari OPD, kecamatan, hingga lembaga masyarakat. Menurutnya, upaya perlindungan anak tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus terpadu dalam kerangka pembangunan daerah.
Titin memaparkan capaian evaluasi KLA Kabupaten Bekasi pada 2025 menunjukkan peningkatan signifikan. Penilaian mandiri KLA mencapai 854,29 poin dan diverifikasi DP3AKB Provinsi Jawa Barat menjadi 780,61 poin, menempatkan Kabupaten Bekasi di urutan keenam provinsi. Sementara verifikasi lapangan Kementerian PPPA mencatat nilai 633,21 poin dengan predikat Madya. Capaian ini menjadi tonggak penting setelah bertahun-tahun berada pada posisi stagnan.
Ia menegaskan bahwa peningkatan predikat ini tidak lepas dari penguatan koordinasi lintas perangkat daerah serta dukungan kecamatan dalam penyediaan data, dokumentasi program, dan pemenuhan indikator. Titin menilai capaian Madya menjadi momentum awal untuk membangun strategi yang lebih matang menghadapi penilaian KLA 2026. Ia meminta agar persiapan dilakukan sejak dini, termasuk penguatan indikator, kesiapan data, serta penggunaan aplikasi penilaian secara optimal.
Titin menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan, rencana aksi daerah, serta advokasi dan sosialisasi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Ia menyebutkan bahwa pencapaian tahun ini menunjukkan keseriusan Kabupaten Bekasi dalam menciptakan lingkungan pembangunan yang berpihak pada anak, namun masih ada ruang perbaikan pada sejumlah bidang.
Dalam kesempatan itu, Titin juga mengapresiasi perangkat daerah dan kecamatan yang telah menyelesaikan data penilaian Anugerah Parahita Ekapraya (APE) serta dokumen pengarusutamaan gender. Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah kini menunggu arahan terbaru dari pemerintah pusat untuk proses lanjutan penilaian APE.
Menutup sambutannya, Titin mengajak seluruh peserta rakor untuk memperkuat komitmen bersama melalui ruang dialog strategis, menyatukan arah kerja, dan memastikan pembangunan Kabupaten Bekasi semakin inklusif serta berorientasi pada pemenuhan hak setiap anak di masa mendatang.



