Dedi Mulyadi Canangkan Gerakan Rereongan Poe Ibu, Model Solidaritas Sosial Baru di Jawa Barat

MANDATRAKYAT.COM, Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi resmi menginisiasi Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu atau Poe Ibu, sebuah kebijakan sosial partisipatif berbasis gotong royong yang mengedepankan nilai “silih asah, silih asih, silih asuh.”

Gerakan ini diatur dalam Surat Edaran Nomor 149/PMD.03.04/KESRA, yang ditandatangani Gubernur Dedi pada 1 Oktober 2025.
SE tersebut ditujukan kepada seluruh Bupati/Wali Kota, kepala perangkat daerah, dan instansi vertikal di Jawa Barat, termasuk Kantor Wilayah Kementerian Agama Jabar.

Bacaan Lainnya

Melalui gerakan ini, masyarakat diajak untuk menyisihkan Rp1.000 per hari sebagai bentuk partisipasi sosial. Dana tersebut akan digunakan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan.

“Kontribusi sederhana ini menjadi wujud solidaritas dan kesukarelawanan sosial, demi membantu kebutuhan darurat masyarakat,” ujar Dedi Mulyadi.

Gerakan Rereongan Poe Ibu dijalankan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik, melalui rekening khusus di Bank BJB atas nama Rereongan Poe Ibu – instansi/sekolah/unsur masyarakat.
Pengelolaan dana dilakukan oleh pengurus setempat dan dilaporkan secara berkala lewat aplikasi Sapawarga serta Portal Layanan Publik Pemprov Jabar.

Di tingkat pelaksanaan, pengawasan dilakukan berjenjang — mulai dari kepala perangkat daerah, kepala sekolah, camat, hingga kepala desa atau lurah.

“Kita ingin memastikan setiap rupiah dikelola secara jujur dan tepat sasaran,” tegas Dedi.

Pemprov Jabar menegaskan bahwa gerakan ini merupakan langkah nyata untuk menguatkan kesejahteraan sosial berbasis partisipasi masyarakat, di tengah keterbatasan anggaran publik.

“Dengan rereongan, kita perkuat solidaritas masyarakat dan wujudkan Jawa Barat yang lebih istimewa,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *