MANDATRAKYAT.COM, Bekasi – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Administrasi Jakarta Timur menggelar Mudzakaroh dan Pengajian Bulanan bertema “Fatwa Ulama dalam Menjawab Dinamika Keuangan Digital Modern” di Kantor MUI Jakarta Timur, Sabtu (4/10/2025).
Kegiatan ini menjadi forum penting bagi para ulama, akademisi, dan praktisi keuangan syariah untuk membahas peluang serta tantangan perkembangan financial technology (fintech) dari perspektif hukum Islam.
Acara dihadiri jajaran pengurus MUI Kota Jakarta Timur, perwakilan MUI kecamatan se-Jakarta Timur, tokoh ormas Islam, akademisi, dan mahasiswa. Kehadiran para pimpinan MUI Kecamatan memperlihatkan kekompakan dan keseriusan MUI Jakarta Timur dalam merespons isu-isu keumatan yang semakin kompleks.
Ketua MUI Jakarta Timur, KH. Didi Supandi, Lc., M.A., sebagai keynote speaker, memaparkan perkembangan teknologi digital dari era Web 1.0 hingga Web 3.0. Ia menjelaskan, setiap fase perubahan internet membawa dampak besar pada pola komunikasi dan perilaku ekonomi masyarakat.
“Jika di era Web 1.0 masyarakat hanya pasif, di Web 2.0 mulai aktif berinteraksi, maka di Web 3.0 manusia hidup dalam ekosistem digital yang terdesentralisasi,” kata KH. Didi.
Beliau juga menyoroti fenomena media sosial TikTok sebagai simbol perubahan budaya global. “Kita harus hadir di ruang digital, bukan hanya untuk menegur tetapi juga membimbing. Dunia maya kini bagian dari dunia nyata umat,” ujarnya.
Dua narasumber utama, KH. Izzuddin Edi Siswanto, Lc., M.A., ASPM (Dewan Pengawas Syariah Dompet Dhuafa) dan Ust. Devin Halim Wijaya, B.B.A., M.Sc., memaparkan perkembangan inovasi digital dalam keuangan syariah. Mereka menyoroti layanan fintech, blockchain, dan aset kripto yang kini menimbulkan tantangan fiqih baru.
Ust. Devin menjelaskan, “Teknologi keuangan membawa inklusi yang luas, tapi juga melahirkan pertanyaan baru: bagaimana status akad, keuntungan, dan aset digital dalam pandangan syariah?”
Sementara KH. Izzuddin menekankan pentingnya kolaborasi ulama, regulator, dan pelaku industri agar inovasi digital tidak keluar dari koridor syariah. “Kita tidak boleh anti terhadap inovasi, tapi inovasi harus berpihak pada keadilan dan kemaslahatan umat,” tegasnya.
Menutup acara, KH. Didi Supandi menegaskan komitmen MUI Jakarta Timur untuk terus menjadi garda terdepan membimbing umat menghadapi era digital. “Perubahan zaman harus kita sikapi dengan ilmu, hikmah, dan kebersamaan,” pungkasnya



