Israel Gunakan Pajak Palestina untuk Bayar Utang ke Perusahaan Listrik

MANDATRAKYAT.COM – Israel memutuskan untuk menggunakan pendapatan pajak yang dipungut atas nama Otoritas Palestina (PA) guna melunasi utang sebesar 1,9 miliar shekel (sekitar $544 juta) kepada Perusahaan Listrik Israel (Israel Electric Corporation/IEC). Keputusan tersebut diumumkan oleh Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich, dalam rapat kabinet pada Minggu (12/1/2025).

Dana yang digunakan berasal dari pajak yang dikumpulkan Israel atas barang-barang yang melewati wilayahnya menuju Tepi Barat yang diduduki. Pajak ini biasanya diserahkan ke PA sebagai bagian dari perjanjian lama antara kedua belah pihak. Namun, sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023, Smotrich menahan sebagian dana tersebut, yang kemudian disimpan di Norwegia.

Bacaan Lainnya

Smotrich menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk menangani utang besar PA kepada IEC, yang disebutnya membebani ekonomi Israel. “Utang PA kepada IEC telah menyebabkan tingginya suku bunga dan merusak kredit perusahaan, yang dampaknya ditanggung oleh warga Israel,” ujarnya.

Selain itu, Smotrich menyebut tindakan ini sebagai respons terhadap langkah anti-Israel, termasuk pengakuan sepihak Norwegia atas negara Palestina.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *