Ketua Umum PWI Tegaskan Fungsi Negara dalam Menjaga Etika Pers di Era Disrupsi

Oplus_131072

MANDATRAKYAT.COM, Bekasi – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Akhmad Munir menegaskan bahwa pers merupakan instrumen strategis negara dalam menjaga kualitas informasi publik di tengah derasnya disrupsi media dan meluasnya misinformasi. Dalam pandangannya, pers tidak hanya berfungsi sebagai penyampai berita, tetapi juga sebagai bagian dari pilar demokrasi yang mengawal kepentingan rakyat dan kebijakan negara.

“Pers itu pengabdi kepada masyarakat. Jika menyebut diri insan pers, maka kita adalah guru masyarakat,” kata Akhmad Munir dalam pernyataan resminya, Minggu (—). Ia menekankan bahwa setiap produk jurnalistik harus berangkat dari tanggung jawab etik, akurasi data, serta keberpihakan pada kepentingan publik.

Munir yang juga menjabat sebagai Direktur Utama LKBN Antara menilai bahwa tantangan utama pers saat ini bukan sekadar persaingan bisnis media, melainkan derasnya arus konten tanpa verifikasi yang berpotensi merusak nalar publik. Dalam kondisi tersebut, menurutnya, pers wajib tampil sebagai penyeimbang informasi dengan menyajikan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun etik.

Ia mengingatkan bahwa kepercayaan publik merupakan aset terbesar pers. Jika media terjebak pada kepentingan sempit dan mengabaikan kode etik jurnalistik, maka kepercayaan itu akan runtuh dan berdampak langsung pada kualitas demokrasi. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh insan pers kembali pada nilai dasar profesi sebagai pelayan kepentingan publik dan penyambung aspirasi masyarakat kepada negara.

Dalam konteks kebijakan nasional, Munir juga mengaitkan penguatan peran pers dengan momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang akan digelar di Provinsi Banten. Ia menyambut baik dukungan Pemprov Banten serta seluruh konstituen Dewan Pers yang bersedia berkolaborasi menyukseskan agenda nasional tersebut. Menurutnya, HPN tidak hanya menjadi perayaan profesi, tetapi juga ruang evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pers nasional.

Dari sisi pemerintah daerah, dukungan terhadap HPN juga dinyatakan secara resmi. Asisten Daerah III Provinsi Banten, Denny Hermawan, yang mewakili Gubernur Banten, menyampaikan bahwa pers memiliki peran strategis dalam akselerasi pembangunan. “Kami tidak dapat melakukan percepatan pembangunan tanpa dukungan pers, baik nasional maupun daerah,” ujar Denny.

Ia menyebut hubungan antara pemerintah daerah dan insan pers selama ini terjalin dalam semangat saling menguatkan. Menurutnya, pemerintah, pers, dan masyarakat adalah tiga unsur yang tidak terpisahkan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Sementara itu, dari Dewan Pers, Anggota Dewan Pers Yogi Hadi Ismanto menyampaikan bahwa meskipun Ketua Dewan Pers Prof Komaruddin Hidayat dan sejumlah anggota berhalangan hadir karena tugas di daerah, dukungan lembaga terhadap HPN 2026 tetap utuh. Ia menyebut sembilan konstituen Dewan Pers telah menyatakan kesiapan penuh untuk menyukseskan HPN yang akan digelar pada 9 Februari 2026.

Dari perspektif negara, pernyataan ini menegaskan bahwa penguatan pers bukan hanya kepentingan profesi semata, melainkan bagian dari kepentingan nasional dalam menjaga kualitas demokrasi, transparansi pemerintahan, serta perlindungan hak masyarakat atas informasi yang benar dan bertanggung jawab.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *