Jakarta, RISE News – Pemerintah menargetkan pembentukan lebih dari 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih sebagai upaya memperkuat ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput. Program besar ini diperkirakan membutuhkan pendanaan jumbo hingga Rp 400 triliun yang akan didukung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta pinjaman dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Peneliti dari Center of Economic and Law Studies (Celios), Jaya Darmawan, menegaskan bahwa usaha koperasi memiliki karakteristik unik yang membutuhkan pendanaan stabil dan berkelanjutan dengan prinsip kolektivitas, inklusivitas, dan kemandirian anggota.
“Berbeda dengan modal usaha lain, koperasi membutuhkan bauran sumber dana, yaitu blended finance atau kombinasi seimbang antara sumber daya internal dan eksternal,” ujar Jaya saat acara Diseminasi Riset Celios, Rabu (4/6/2025).
Skema blended finance memungkinkan koperasi menekan ketergantungan pada satu sumber dana saja. Pendanaan eksternal bisa berasal dari investasi swasta, dana sosial, filantropi, atau pihak ketiga, sementara pendanaan internal berasal dari partisipasi anggota dan aset bersama.
Jaya menjelaskan simulasi sederhana: dengan 100 anggota memberikan modal awal Rp 1 juta dan iuran bulanan Rp 100 ribu, koperasi dapat mengumpulkan Rp 10 juta per bulan. Ditambah, 30% laba tahunan sebesar Rp 500 juta dialokasikan untuk modal kerja dan investasi berkelanjutan.
“Sisa kebutuhan pembiayaan dapat diperoleh dari pinjaman bank, namun dengan model blended finance, pinjaman yang dibutuhkan semakin kecil sehingga tidak membebani koperasi maupun perbankan,” jelasnya.
Contohnya, koperasi dapat mengakses pinjaman sebesar Rp 200 juta dengan bunga 5% per tahun, cicilan sekitar Rp 3,7 juta per bulan selama lima tahun. Selain itu, koperasi juga bisa mendapatkan suntikan dana dari investor sosial yang tidak mengharapkan keuntungan finansial, serta hibah dan pinjaman bersubsidi dari pemerintah.
“Pendekatan inklusif ini tidak hanya menjaga kesehatan keuangan koperasi, tetapi juga mendorong partisipasi aktif anggota, membuka ruang kolaborasi eksternal, dan menjamin kesinambungan usaha,” pungkas Jaya.



