Presiden Prabowo Instruksikan Efisiensi Anggaran Rp306,69 Triliun dalam APBN dan APBD 2025

MANDATRAKYAT.COM – Presiden Prabowo Subianto mengarahkan efisiensi anggaran pemerintah sebesar Rp306,69 triliun pada APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Langkah ini bertujuan menjaga stabilitas fiskal serta meningkatkan efisiensi dalam pelayanan publik.

Target efisiensi tersebut dijabarkan dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, yang diumumkan di Jakarta pada Kamis (23/1/2025). Dalam instruksinya, Presiden meminta para pejabat negara, seperti Menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, hingga Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, untuk memastikan pelaksanaan langkah efisiensi di berbagai sektor.

Bacaan Lainnya

Rincian target efisiensi meliputi Rp256,1 triliun dari anggaran kementerian/lembaga serta Rp50,59 triliun dari transfer ke daerah.

Presiden menekankan pengurangan belanja non-prioritas, seperti belanja seremonial, studi banding, dan perjalanan dinas, dengan pengurangan perjalanan dinas hingga 50%. Selain itu, belanja honorarium dan kegiatan pendukung yang tidak memiliki output terukur juga akan diminimalkan.

Dalam dokumen tersebut, Presiden meminta seluruh kementerian/lembaga untuk fokus pada peningkatan pelayanan publik, alokasi anggaran yang lebih efisien, dan tidak hanya mendasarkan anggaran pada pola tahun sebelumnya.

Untuk mengawasi pelaksanaan Inpres ini, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan memastikan pengelolaan anggaran dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab. Seluruh rencana efisiensi dari kementerian/lembaga harus dilaporkan kepada Menteri Keuangan paling lambat 14 Februari 2025.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *