Kemenag Luncurkan Buku Tafsir Ayat-Ayat Ekologi, Dorong Kesadaran Spiritual terhadap Lingkungan

MANDATRAKYAT.COM, Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) resmi meluncurkan buku terbaru berjudul Tafsir Ayat-Ayat Ekologi: Membangun Kesadaran Ekoteologis Berbasis Al-Qur’an, Senin (6/10/2025), di Gedung Bayt Al-Qur’an dan Museum Istiqlal (BQMI), Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Karya ini disusun sebagai respons terhadap krisis ekologis global yang kian mengkhawatirkan dan sebagai upaya membangun kesadaran spiritual dalam menjaga bumi.

Bacaan Lainnya

Acara peluncuran dihadiri oleh Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., Sekretaris Jenderal Kemenag Prof. Dr. H. Muhammad Ali Ramdhani, S.TP., M.T., para pejabat eselon I dan II, akademisi, serta perwakilan lembaga pendidikan keagamaan dari berbagai daerah.

Dalam sambutannya, Menag Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Tafsir Ayat-Ayat Ekologi menjadi momentum penting untuk meneguhkan kembali pandangan Al-Qur’an tentang kesucian alam.

“Alam adalah segala sesuatu selain Allah. Jika Al-Qur’an merupakan kumpulan ayat mikrokosmos, maka alam semesta adalah kumpulan ayat makrokosmos. Keduanya sama-sama ayat Allah,” ujar Menag.

Ia menambahkan, karena alam diciptakan oleh Zat Yang Maha Suci, maka alam pun memiliki kesucian.

“Menebang pohon, menyembelih hewan, atau mengolah bumi harus dilakukan atas nama Allah, bukan dengan keserakahan manusia,” tutur Prof. Nasaruddin.

Menag juga menjelaskan dua dimensi makna bismillah: saat manusia bertindak sebagai khalifah berarti “atas nama Allah”, dan sebagai hamba berarti “dengan nama Allah”. “Dua posisi ini mengingatkan kita agar tidak sewenang-wenang terhadap alam,” imbuhnya.

Ia mengibaratkan buku ini sebagai “bayi kecil” yang diharapkan tumbuh menjadi karya besar. “Saya berharap tahun depan buku ini berkembang menjadi empat jilid dan dilengkapi data-data kuantitatif,” ujarnya.

Lebih jauh, Nasaruddin menegaskan bahwa krisis lingkungan bukan semata soal teknologi atau ekonomi, tetapi berakar pada hilangnya arah spiritual.

“Kerusakan ekologi terjadi karena tidak adanya tuntunan spiritual. Tanpa arah spiritual, manusia bisa lebih hina dari binatang,” tegasnya.

Menag juga meminta agar buku ini diimplementasikan dalam bentuk kurikulum keagamaan. Ia mengusulkan agar prinsip hifzhul bī’ah (menjaga alam) ditambahkan sebagai kulliyatul khams baru dalam fikih Islam.

Sementara itu, Prof. Muhammad Ali Ramdhani, Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM Kemenag, menilai peluncuran buku ini sejalan dengan program prioritas Kemenag.

“Relasi manusia dan lingkungan bukan hubungan eksploitasi, melainkan amanah. Kesadaran ekoteologis harus lahir dari pemahaman spiritual,” ujarnya.

Buku ini hadir di tengah kondisi krisis iklim global. Laporan IPCC 2023 mencatat suhu bumi telah naik 1,1°C sejak era pra-industri, memicu cuaca ekstrem, krisis pangan, dan hilangnya keanekaragaman hayati. Di Indonesia, KLHK mencatat kehilangan lebih dari 175 ribu hektar hutan pada 2024, salah satu laju tercepat di dunia.

Melalui Tafsir Ayat-Ayat Ekologi, Kemenag berharap lahir kesadaran baru bahwa menjaga alam bukan sekadar tindakan ekologis, tetapi juga ibadah spiritual yang berlandaskan wahyu.

“Obsesi kita bukan hanya menggarap Indonesia, tapi menjadikan dunia tunduk pada gagasan besar ekoteologi Islam yang lahir dari Kementerian Agama,” pungkas Menag.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *