MANDATRAKYAT.COM, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah belum akan menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun anggaran 2026. Hal ini disampaikan Sri Mulyani saat konferensi pers RAPBN 2026 dan Nota Keuangan di Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Menurutnya, ruang fiskal negara pada 2026 masih terbatas karena sebagian besar anggaran difokuskan pada program-program prioritas nasional. “Untuk gaji PNS, kita melihat belum ada fiscal space tahun 2026. Mayoritas anggaran akan diarahkan pada program prioritas nasional,” ujar Sri Mulyani.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan aparatur sipil negara belum menjadi prioritas pemerintah pada tahun depan. Presiden Prabowo Subianto sendiri tidak menyinggung isu kenaikan gaji PNS saat menyampaikan pidato RAPBN 2026 dan Nota Keuangan di Sidang Paripurna DPR RI.
Dalam paparan di hadapan parlemen, Prabowo hanya menekankan sejumlah agenda besar pemerintah tahun depan. Fokus utamanya antara lain ketahanan pangan, pengembangan energi, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta penguatan perekonomian kerakyatan.
Berdasarkan rancangan RAPBN 2026, belanja negara dipatok sebesar Rp3.786,5 triliun. Sementara penerimaan negara ditarget mencapai Rp3.147 triliun. Dengan demikian, defisit APBN diproyeksikan sebesar Rp638,8 triliun atau 2,48 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Kebijakan tidak adanya kenaikan gaji PNS pada 2026 diperkirakan akan menimbulkan reaksi beragam. Bagi sebagian aparatur negara, keputusan ini bisa menjadi kabar yang mengecewakan. Namun, pemerintah beralasan kebijakan fiskal harus tetap disiplin agar program prioritas, terutama yang menyentuh langsung kebutuhan rakyat, bisa berjalan optimal.
Langkah ini sekaligus menunjukkan arah kebijakan fiskal pemerintahan Prabowo pada tahun kedua masa jabatannya: menahan belanja pegawai demi menjaga ruang fiskal yang lebih luas bagi pembangunan sektor-sektor strategis.



